Laman

Sabtu, 26 November 2011

kerajaan kusan

Kerajaan Kusan (berdiri 1786), atauLandschap Koesan adalah salah satu kerajaan yang
pernah berdiri di wilayahTanah Kusan atau daerah aliran sungai Kusan, sekarang wilayah ini
termasuk dalam wilayah Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Wilayah Tanah Kusan bertetangga
dengan wilayah kerajaan Tanah
Bumbu (yang terdiri atas negeri-
negeri: Batu Licin, Cantung,
Buntar Laut, Bangkalaan, Tjingal,
Manunggul, Sampanahan). Di dalam wilayah Tanah Kusan
tersebut juga terdapat Kerajaan Pagatan. Wilayah ini semula merupakan sebagian dari wilayah Kesultanan Banjar yang diserahkan oleh Sunan Nata Alam kepada VOC-Belanda pada 13 Agustus 1878. Sejak tahun 1855 Landschap
Koesan mencakup daerah Batulicin dan Pulau Laut Kerajaan Kusan pada mulanya
didirikan Pangeran Amir bin
Sultan Muhammad Aliuddin
Aminullah, keturunan dari Sultan
Kuning (Hamidullah), Sultan
Banjar. Kerajaan Kusan lebih dulu berdiri sebelum Kerajaan
Pagatan. Pada tahun 1832, Pangeran Haji Musa menjadi Raja
Bangkalaan dan Raja Batulicin
[mencakup pula Pulau Laut dan
negeri Kusan yang dahulu didirikan Pangeran Amir.merupakan ipar dari Sultan Adam, Sultan Banjarmasin. Pada tahun 1845, Pangeran Haji Musa mengangkat puteranya sebagai
Raja Kusan. Penguasa kerajaan Kusan
bergelar Pangeran (bukan
Sultan), Belanda menyebutnya de Pangeran van Koessan.

SEJARAH
Pangeran Amir salah seorang
putera Sultan Muhammad Aliuddin
Aminullah bin Sultan Kuning
(Hamidullah), Sultan Banjar
antara tahun 1759-1761. Ketika Sultan Muhammad mangkat,
ketiga anak-anaknya masih
belum dewasa. Sepeninggal
Sultan Muhammad kekuasaan
kerajaan kembali dipegang oleh
pamannya sekaligus mertuanya Tamjidullah I yang sebelumnya
sudah pernah menjadi Penjabat
Sultan sebelum pemerintahan
Sultan Muhammad, tetapi
dijalankan anak Tamjidullah I
yaitu Pangeran Nata. Ketiga anak Sultan Muhammad yaitu
Pangeran Abdullah, Pangeran
Rahmat dan Pangeran Amir.
Pangeran Abdullah dan Pangeran
Rahmat tewas karena dicekik.
Pangeran Amir yang merasa terancam keselamatannya,
berusaha menghindar dengan
berpura-pura hendak naik haji,
tetapi perahu tidak diarahkan
menuju Mekkah tetapi ke arah
negeri Tanah Bumbu di Kalimantan Tenggara mendatangi
saudara ibunya yaitu Ratu Intan I
yang jadi penguasa di Cantung
dan Batu Licin. Ratu Intan I
adalah anak Ratu Mas binti
Pangeran Dipati Tuha. Ratu Intan I menikah dengan Sultan Pasir,
Sultan Dipati Anom Alamsyah Aji
Dipati (1768-1799). Dengan
dukungan bibinya Pangeran Amir
mendirikan kerajaan Kusan dan
menjadi Raja Kusan I. Tetapi kemudian pemerintah
pusat yaitu penguasa Kerajaan
Kayu Tangi (Kesultanan Banjar)
yang dikuasai dinasti Tamjidullah I
yaitu Panembahan Batu
(Pangeran Nata bin Tamjidullah I) juga mengakui La Pangewa
sebagai Raja Pagatan I, di
kawasan yang sama. La
Pangewa, pemimpin suku Bugis
Pagatan adalah sekutu
Panembahan Batu. La Pangewa (Kapitan Laut Pulo) dengan
pasukan suku Bugis-Pagatan
akhirnya berhasil mengusir
Pangeran Amir hingga ke Kuala
Biaju (sekarang Kuala Kapuas). Pangeran Amir yang merupakan
cucu Sultan Kuning berusaha
menuntut tahta Kesultanan
Banjar dengan dukungan Ratu
Intan I dengan pasukan Bugis-
Paser pernah menyerang pelabuhan Tabaneo di Kesultanan
Banjar akhirnya tertangkap VOC yang sudah mengikat perjanjian
dengan Panembahan Batu.
Pangeran Amir tertangkap pada 14 Mei 1787, kemudian diasingkan ke Srilangka. Pangeran Amir merupakan kakek
dari Pangeran Antasari (Pahlawan Nasional), kelak
Pangeran Antasari menjadi
Panembahan (Raja Banjar) pasca
diasingkannya ke pulau Jawa tiga
Pangeran penerus Dinasti
Tamjidullah I, sehingga kepemimpinan Kesultanan Banjar
kembali ke tangan keturunan
Sultan Kuning. Dengan diusirnya Pangeran Amir
maka pemerintahan kerajaan
Kusan kemudian beralih kepada
keturunan Panembahan Batu
dari dinasti Tamjidullah I yaitu
dilanjutkan oleh Pangeran Musa bin Sultan Sulaiman menjadi Raja Kusan II. Raja-raja Kusan
merupakan trah Sultan Sulaiman dari Banjar. Ketika pemerintahan raja ke-4, Pangeran Jaya
Sumitra, pusat kerajaan
dipindahkan ke daerah Sigam, Pulau Laut. Pangeran Jaya Sumitra kemudian bergelar Raja
Pulau Laut I dan Batu Licin II.
Wilayah kerajaan Kusan yang
ditinggalkan ini digabung ke
dalam kerajaan Pagatan
sehingga Raja Kusan selanjutnya dipegang oleh Raja Pagatan.
Federasi kedua negeri ini
kemudian disebut kerajaan
Pagatan dan Kusan.

RAJA KUSAN

1. Raja Kusan I : Pangeran Amir
bin Sultan Muhammad Aliuddin
Aminullah (1786)
2. Raja Kusan II : Pangeran Aji
Musa bin Pangeran Aji
Muhammad sebagai raja
Bangkalaan, Batulicin, Kusan (1830-1840). Pangeran Aji Musa meninggal pada bulan Januari 1840.
3. Raja Kusan III : Pangeran
Muhammad Nafis bin Pangeran
Aji Musa Raja Bangkalaan (1840-1845), berkedudukan di negeri Kusan sendiri.
4. Raja Kusan V : Pangeran Jaya
Sumitra bin Pangeran Aji Musa
(sejak 1845), sebagai mangkubumi Pangeran Abdul
Kadir, berkedudukan di negeri
Kusan sendiri. Pangeran Jaya
Sumitra pindah kampung
Salino di pulau Laut dan
menjadi Raja Pulau Laut I.
5. Pangeran Abdul Khadir (Raja
Sigam) bin Pangeran Aji Musa,
Raja negeri Kusan, Batulicin & Pulau Laut. Belakangan negeri Kusan diserahkan
kepada Raja Pagatan.
6. La Paliweng Arung Abdul
Rahim, Raja negeri Pagatan
dan Kusan
7. Ratu Arung Daeng Makau atau Ratu Senggeng

Pangeran Djaja Soemitra adalah
anak dari pangeran M. Nafis dan
menjadi Raja Kusan IV tahun 1840-1850, kemudian ia pindah ke Kampoeng Malino dan menjadi
Raja Pulau Laut I pada tahun 1850-1861

Afdeeling Pasir en de
Tanah Boemboe
Kerajaan Kusan merupakan salah
satu daerah leenplichtige
landschappen dalam Afdeeling Pasir en de Tanah Boemboe menurut Staatblaad tahun 1898
no. 178.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar